Saya mau menerjemahkan secara bebas laman federal stopbullying.gov terkait definisi bullying supaya kita bisa memahami bullying dengan lebih seksama.
Bullying atau perundungan adalah perilaku agresif dan tidak menyenangkan, dus tidak dikehendaki, yang melibatkan "power imbalance" atau dominasi satu pihak terhadap pihak yang lain. Baik pelaku bullying maupun korban bullying sama-sama beresiko memiliki masalah psikologis di kemudian hari seperti depresi atau bahkan sampai bunuh diri.
Ada tiga jenis bullying.
Pertama, perundungan lisan (verbal bullying) termasuk melalui teks/teknologi. Verbal bullying meliputi olok-olok (teasing), mengejek dengan memberi atribut yang buruk (name-calling), komentar tidak senonoh (inappropriate sexual comment), memprovokasi/merendahkan (taunting/insulting), dan mengancam (threatening to cause harm).
Kedua, perundungan sosial (social bullying). Social bullying meliputi mengucilkan, menebar rumor/fitnah, dan mempermalukan seseorang (shaming).
Ketiga, perundungan fisik (physical bullying). Physical bullying meliputi segala sesuatu yang mengakibatkan rasa sakit secara fisik (memukul, menendang, menjegal, menampar ... you name it), meludahi orang lain, merusak barang milik orang lain, dan membuat simbol yang kasar/tidak sopan (kalo di sini contohnya memberi jari tengah kepada orang lain).
Bagaimana kita menghadapi atau berurusan dengan bullying?
Pertama, jangan melabeli anak sebagai bully ataupun korban. Memberi label seakan-akan menganggap perilaku itu tidak bisa diubah. Kita bisa mengubah perilaku.
Kedua, beri contoh bagaimana bersikap ketika kita menerima perilaku bullying ataupun melihat perilaku bullying. Contoh praktisnya, kita harus berani berkata bahwa perilaku bullying itu tidak baik dan tidak menyenangkan, seperti: "eh jangan begitu, nggak baik itu".
Ketiga, mengedukasi masyarakat mengenai bahaya dan pencegahan bullying sejak dini.
Be a buddy, not a bully. Jadilah teman, bukan preman.