Sunday, June 21, 2026

Masyarakat Belajar

Pada tahun 2026, Indonesia telah memasuki tahap baru dalam transformasi digital. Berdasarkan Survei Profil Internet Indonesia yang dirilis APJII, sekitar 81,7% penduduk Indonesia telah terhubung ke internet, atau lebih dari 235 juta orang. Internet bukan lagi sekadar pelengkap kehidupan sehari-hari, melainkan infrastruktur yang menopang aktivitas ekonomi, pendidikan, pemerintahan, hingga interaksi sosial.

Namun, semakin luasnya konektivitas tidak serta-merta menjadikan masyarakat semakin cakap dalam memanfaatkan teknologi. Justru tantangan yang dihadapi semakin kompleks. Jika satu dekade lalu perhatian banyak tertuju pada akses terhadap informasi, kini persoalannya bergeser menjadi kemampuan membedakan informasi yang kredibel dari yang menyesatkan, menghadapi banjir konten yang diproduksi secara otomatis oleh artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan, menjaga keamanan data pribadi, serta menggunakan teknologi secara bertanggung jawab.

Dua sisi perkembangan teknologi tersebut semakin nampak di era AI. Di satu sisi, AI membuka peluang besar untuk belajar, bekerja, dan berkreasi dengan lebih produktif. Seorang pelajar dapat memperoleh penjelasan mengenai konsep fisika dalam hitungan detik. Seorang petani dapat memperoleh rekomendasi budidaya berdasarkan kondisi cuaca. Pelaku UMKM dapat membuat materi promosi tanpa harus memiliki keahlian desain grafis. Teknologi semakin demokratis dan semakin mudah diakses.

Di sisi lain, teknologi yang sama juga mempermudah penyebaran informasi yang keliru, manipulasi gambar dan video, penipuan digital, hingga konten yang sengaja dirancang untuk memancing emosi bukan untuk memperkaya pemahaman. Algoritma media sosial cenderung menghadirkan informasi yang menarik perhatian, bukan selalu yang paling benar. Dalam situasi seperti ini, tantangan masyarakat digital bukan lagi kekurangan informasi, melainkan kelebihan informasi yang belum tentu dapat dipercaya.

Pertanyaannya kemudian bukan lagi apakah masyarakat Indonesia memiliki akses terhadap teknologi, melainkan apakah kita telah memiliki kapasitas untuk memanfaatkannya secara bijaksana. Jawaban terhadap pertanyaan tersebut tidak cukup dicari melalui regulasi atau pengembangan media dan teknologinya semata. Yang jauh lebih mendasar adalah membangun masyarakat yang terus belajar.

Belajar pada hakikatnya adalah proses ketika seseorang melakukan pembentukan identitas dirinya melalui proses tawar menawar di dalam lingkup sosial di mana dia berada. Dalam dunia yang berubah sangat cepat, belajar tidak lagi berhenti setelah seseorang lulus dari sekolah atau perguruan tinggi. Pengetahuan terus berkembang, teknologi terus berubah, dan tantangan sosial terus berganti. Karena itu, belajar harus dipandang sebagai kebiasaan sepanjang hayat.

Masyarakat yang belajar bukanlah masyarakat yang seluruh anggotanya memiliki tingkat pendidikan tinggi. Sebaliknya, masyarakat yang belajar adalah masyarakat yang memelihara rasa ingin tahu, terbuka terhadap gagasan baru, bersedia mengubah pendapat ketika menemukan bukti yang lebih baik, dan saling berbagi pengetahuan untuk memecahkan persoalan bersama. Kemajuan suatu bangsa pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologinya, tetapi juga oleh budaya belajar masyarakatnya.

Dalam konteks Indonesia saat ini, setidaknya terdapat tiga komponen yang memegang peranan penting dalam membangun masyarakat yang belajar: keluarga, sekolah, serta media dan platform digital.

Komponen pertama sekaligus yang paling mendasar adalah keluarga. Hampir seluruh kebiasaan belajar seseorang bermula dari lingkungan keluarga. Anak-anak belajar jauh lebih banyak melalui apa yang mereka lihat di sekitar mereka dibandingkan melalui apa yang mereka dengar. Oleh karena itu, orang tua tidak cukup hanya mengingatkan anak agar menggunakan internet secara bijak, tetapi perlu menunjukkan contoh bagaimana teknologi digunakan untuk hal-hal yang produktif.

Di banyak rumah saat ini, gawai telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Tantangannya bukan lagi bagaimana membatasi keberadaan teknologi, melainkan bagaimana membangun budaya penggunaannya. Anak-anak perlu melihat bahwa telepon pintar tidak hanya digunakan untuk hiburan, tetapi juga untuk berkarya, membaca, mencari pengetahuan, berdiskusi, atau mengembangkan keterampilan baru. Ketika orang tua memperlihatkan kebiasaan belajar, anak akan menangkap pesan bahwa belajar merupakan bagian alami dari kehidupan.

Keluarga juga merupakan tempat pertama anak belajar berdialog. Di era media sosial, kemampuan berdiskusi dengan penuh rasa hormat menjadi semakin penting. Perbedaan pendapat sering kali berubah menjadi permusuhan karena orang terbiasa bereaksi sebelum memahami. Padahal kemampuan mendengar, mengajukan pertanyaan, serta menghargai sudut pandang orang lain merupakan fondasi kehidupan demokratis.

Lebih jauh lagi, keluarga memiliki peran penting dalam membangun literasi digital. Anak perlu memahami bahwa tidak semua informasi yang muncul di internet adalah benar. Mereka perlu dibiasakan memeriksa sumber informasi, membandingkan berbagai referensi, dan bertanya sebelum mempercayai atau membagikan suatu berita. Kebiasaan sederhana seperti ini akan menjadi bekal penting ketika mereka hidup di tengah dunia yang dipenuhi konten hasil kecerdasan buatan dan algoritma media sosial.

Komponen kedua adalah sekolah. Selama bertahun-tahun, sekolah sering dipandang sebagai tempat mentransfer pengetahuan dari guru kepada murid. Pandangan tersebut semakin sulit dipertahankan ketika hampir seluruh informasi dapat ditemukan melalui internet. Jika informasi tersedia di mana-mana, maka nilai utama sekolah tidak lagi terletak pada penyampaian informasi, melainkan pada pembentukan cara berpikir.

Sekolah perlu menjadi tempat di mana peserta didik belajar mengajukan pertanyaan yang baik, mengevaluasi bukti, menyusun argumen secara logis, bekerja sama dengan orang lain, serta menghasilkan solusi kreatif terhadap persoalan nyata. Keterampilan-keterampilan tersebut jauh lebih sulit digantikan oleh mesin dibandingkan kemampuan menghafal fakta.

Dalam konteks AI, sekolah juga memiliki tanggung jawab baru. Kehadiran AI bukan alasan untuk melarang teknologi secara total, tetapi menjadi kesempatan untuk mengajarkan penggunaannya secara bertanggung jawab. Peserta didik perlu memahami kapan AI dapat membantu proses belajar dan mengapa mereka harus membangun kapasitas berpikir kritis mereka sendiri. Mereka juga perlu belajar bahwa hasil keluaran AI bukanlah kebenaran mutlak, melainkan bahan awal yang tetap harus diperiksa, diuji, dan dipertanggungjawabkan.

Sekolah juga merupakan ruang sosial yang unik. Di dalamnya, anak-anak bertemu dengan teman yang memiliki latar belakang keluarga, agama, budaya, kemampuan, maupun cara berpikir yang berbeda. Di sinilah mereka belajar bahwa perbedaan bukan ancaman, melainkan kenyataan yang harus dikelola dengan saling menghormati. Masyarakat yang belajar membutuhkan warga yang mampu bekerja sama dengan orang-orang yang berbeda, bukan hanya dengan mereka yang sepakat.

Komponen ketiga adalah media dan platform digital. Jika dahulu media massa menjadi pintu utama masyarakat memperoleh informasi, kini ruang publik jauh lebih kompleks. Informasi diproduksi oleh jurnalis, akademisi, pemerintah, perusahaan, kreator konten, bahkan oleh sistem kecerdasan buatan. Setiap orang dapat menjadi produsen sekaligus penyebar informasi hanya dengan beberapa sentuhan pada layar telepon genggam.

Perubahan tersebut membawa peluang sekaligus tanggung jawab yang lebih besar. Media profesional tetap memiliki peran penting dalam menyediakan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan. Namun, platform digital juga memiliki tanggung jawab untuk membangun ekosistem informasi yang sehat melalui transparansi algoritma, perlindungan terhadap pengguna, serta upaya membatasi penyebaran konten yang berbahaya.

Di sisi lain, masyarakat sebagai pengguna juga tidak dapat melepaskan tanggung jawabnya. Budaya berbagi informasi perlu diimbangi dengan budaya melakukan verifikasi. Kecepatan menyebarkan informasi tidak boleh mengalahkan ketelitian memeriksa kebenarannya. Dalam dunia digital, setiap orang pada hakikatnya telah menjadi bagian dari ekosistem media. Apa yang kita bagikan, komentari, atau dukung akan ikut menentukan kualitas ruang publik.

Ada satu kecenderungan lain yang patut menjadi perhatian. Banyak penelitian menunjukkan bahwa konten yang membangkitkan kemarahan, ketakutan, atau konflik cenderung lebih mudah menyebar dibandingkan konten yang informatif. Karena itu, membangun masyarakat yang belajar juga berarti membangun budaya komunikasi yang lebih sehat. Kita memerlukan lebih banyak konten yang menumbuhkan rasa ingin tahu, menginspirasi kolaborasi, memperlihatkan praktik baik, dan membuka ruang dialog yang konstruktif. Ruang digital seharusnya menjadi tempat masyarakat bertumbuh bersama, bukan sekadar arena pertarungan opini.

Pada akhirnya, teknologi hanyalah alat. Teknologi tidak secara otomatis membuat masyarakat menjadi lebih maju ataupun lebih mundur. Arah perkembangan masyarakat tetap ditentukan oleh kualitas manusia yang menggunakannya. Kecerdasan buatan, internet berkecepatan tinggi, dan berbagai inovasi digital hanya akan menghasilkan kemajuan apabila didukung oleh masyarakat yang memiliki budaya belajar yang kuat.

Membangun masyarakat yang belajar bukanlah pekerjaan satu institusi. Ia merupakan tanggung jawab bersama yang dimulai dari keluarga, diperkuat oleh sekolah, dan dipelihara melalui media serta platform digital yang sehat. Ketiga komponen tersebut saling melengkapi dalam membentuk warga yang mampu berpikir kritis, belajar sepanjang hayat, serta menggunakan teknologi secara bertanggung jawab.

Jika budaya belajar terus tumbuh di tengah masyarakat, maka Indonesia tidak hanya akan menjadi bangsa yang menguasai teknologi, tetapi juga bangsa yang mampu mengarahkan teknologi untuk meningkatkan kualitas kehidupan bersama. Di era AI, ukuran kemajuan bukanlah tentang seberapa canggih teknologi yang kita miliki, melainkan seberapa bijaksana masyarakat memanfaatkannya.

Saturday, May 02, 2026

Restoran Kemiskinan

Praktik "filantropi" yang sengaja dijadikan ladang bisnis itu bagaikan "Restoran Elit yang Memajang Foto Orang Lapar"

Bayangkan sebuah restoran mewah yang memasang foto-foto orang kelaparan di dindingnya untuk menarik simpati pelanggan. Pelanggan datang dan membayar mahal dengan niat menyumbang. Namun, uang tersebut malah dipakai untuk renovasi interior, gaji koki bintang lima, dan pemasaran, sementara orang di foto tersebut hanya mendapat secuil bagian makanan, itu pun ada yang pakai acara keracunan.

Maknanya: Penderitaan orang lain hanya dijadikan komoditas pemasaran untuk menghidupi gaya hidup penyelenggaranya.

Dalam dunia profesional, ini sering disebut:

🙈 ​"Poverty Porn": Praktik mengeksploitasi kemiskinan untuk mendapatkan simpati atau dana, namun hasilnya tidak pernah benar-benar mengubah nasib objek yang dieksploitasi.

💸 ​"Middleman Skimming": Di mana perantara mengambil keuntungan terlalu besar di tengah jalan sehingga nilai yang sampai ke tujuan akhir sudah tergerus habis.

💰 ​"Non-profit Industrial Complex": Ini adalah istilah untuk organisasi yang alih-alih menyelesaikan masalah sosial, mereka malah "memelihara" masalah tersebut agar organisasi dan gaji karyawannya tetap ada.

​Ini adalah bentuk pengkhianatan kepercayaan yang paling menjijikkan, karena mereka menjual harapan pemberi dan penderitaan penerima demi keuntungan pribadi atau kelompok.

Monday, April 13, 2026

Quod non capio, falsum est!

In the wake of the Artemis II successful moon fly-by mission, I start to think that Flat Earth People, or Moon Landing Deniers, do not believe it because they think it's impossible for them to do, or the thing is incomprehensible given our limited observation capability. Hence, they want some sort of "security in their thoughts" by rejecting the science.

When someone says, "I don't understand how X could be true, therefore X is false," they are protecting themselves from the discomfort of living with uncertainty. The human mind craves coherence. If rocket science, relativity, or orbital mechanics feel like magic, rejecting the conclusion outright restores a clean, manageable worldview.

Flat Earthers and Moon Landing Deniers often say things like:

    "We've never seen the curve with our own eyes."

    "No one can show me a live video of Earth rotating from space that I can't fake."

They elevate direct, unaided sensory experience as the only valid form of evidence. But science works through indirect inference—telescopes, photos, math, testimony of experts. To a mind seeking security, indirect evidence feels like a conspiracy.

Rejecting science isn't just about logic; it's about trust. Accepting the Moon landing means trusting thousands of engineers, astronauts, and governments. That requires intellectual vulnerability. Denial replaces that vulnerability with a fortress: "I alone can see through the lie."

That's deeply reassuring. It turns ignorance into a badge of skepticism.

There's also a pride element. If someone says, "This is too complex for me to understand," that feels like a personal failure. But if they say, "It's fake," they become the heroic truth-teller. Denial transforms bewilderment into mastery.

Quod non capio, falsum est! meaning "If I don't understand, then it's fake!" 

It isn't just a logical error. It's an emotional survival strategy for people who find the real world is too complicated to trust. It isn't just stubbornness; it's a kind of epistemic self-defense.

Saturday, March 28, 2026

Klaim Basi Embege: Mempersenjatai Rasa Syukur

Secara teoritis, program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) seharusnya menjadi fondasi dari tata kelola pemerintahan yang welas kasih—sebuah wujud nyata kepedulian terhadap kesejahteraan rakyat. Namun pada praktiknya, rezim yang berkuasa saat ini telah mengubah inisiatif ini, dari yang seharusnya sebuah program yang bermanfaat untuk orang banyak, menjadi instrumen pemenangan petahana untuk Pemilu 2029. 

Terlebih lagi, fitur yang paling menonjol dari program ini tidak lagi semata-mata tentang memberi makan rakyat, tetapi lebih tentang membungkam kritik. Hal ini dilakukan melalui manuver politik yang opresif: mempersenjatai rasa syukur (weaponizing gratitude). Dengan membingkai setiap kritik terhadap program MBG sebagai tindakan tidak bersyukur, rezim tidak sekedar menepis keberatan; mereka sedang melakukan tindakan penyalahgunaan kekuasaan (power abuse), dengan bermain peran seolah-olah mereka adalah Tuhan—menyamakan program bantuan negara yang bersifat transaksional dengan utang moral yang tak boleh digugat. Ini bukanlah good governance; ini adalah subversi berbahaya atas relasi antara rakyat dan pemerintah.

Ketika warga negara, ekonom, atau pakar kesehatan masyarakat mengemukakan kekhawatiran yang sah mengenai keberlanjutan fiskal program, kegagalan logistik, atau potensi korupsi, respons dari kubu rezim seringkali seragam: tukang kritik itu tidak tahu terima kasih. Pesan yang tersirat adalah bahwa tindakan menerima makanan seharusnya membatalkan hak untuk bertanya. Dengan memposisikan diri sebagai dermawan, rezim berusaha menciptakan hierarki moral di mana pemerintah adalah orangtua yang memberi segalanya, sementara rakyat adalah anak peminta yang harus menerima apa pun tanpa keluh kesah. Narasi ini secara fundamental bertentangan dengan prinsip negara republik yang demokratis, di mana rakyat adalah pemilik kedaulatan yang memiliki hak untuk mengawasi, bukan sekadar penerima pasif.

Mengkritik program pemerintah bukanlah tindakan tidak tahu terima kasih; kritik adalah tindakan patriotik. Demokrasi yang sehat bertumpu pada prinsip akuntabilitas. Ketika pemerintah meluncurkan inisiatif berskala besar yang dibiayai uang rakyat, mereka memiliki kewajiban etis untuk memastikan efektivitasnya. Melabeli kritik kebijakan sebagai "tidak bersyukur" berarti berargumen bahwa niat baik saja sudah cukup untuk membebaskan pemerintah dari tanggung jawab untuk bekerja dengan baik. 

Logika ini sangat berbahaya. Jika kita tidak diizinkan untuk mempertanyakan apakah anggaran dikorupsi, apakah makanan memenuhi standar gizi, atau apakah program ini menciptakan ketergantungan yang tidak sehat, maka kita tidak sedang dipimpin—kita sedang dikelola. Kita disuruh bersyukur atas nasi yang diberikan, sementara hak kita untuk bersuara dalam perhelatan demokrasi ini dicabut. Strategi rezim ini adalah menyamakan kebijakan dengan kebajikan, sehingga program tersebut ditempatkan di luar jangkauan pengawasan publik.

Lebih jauh lagi, dengan memposisikan diri sebagai satu-satunya pemberi kebutuhan pokok, rezim ini terlibat dalam bentuk kesombongan mesianik—mereka "bermain peran menjadi Tuhan (playing God)". Ketika pejabat pemerintah menuntut rasa syukur atas makanan, secara halus mereka menyiratkan bahwa hak rakyat untuk mendapatkan pangan hanya ada karena kemurahan hati rezim yang sedang berkuasa. 

Itu adalah distorsi realitas yang menyesatkan. Dalam negara yang berfungsi dengan baik, akses terhadap makanan bergizi adalah hak yang harus dipenuhi pemerintah kepada rakyat yang membiayai negara. Itu bukanlah hadiah dari partai penguasa. Memperlakukan hak sebagai hadiah berarti mengangkat rezim di atas konstitusi yang seharusnya mereka junjung. Ini mengindikasikan bahwa di dalam benak penguasa, pemerintah bukanlah pelayan rakyat, melainkan tuan yang kemurahan hatinya tak boleh dipertanyakan. Ini adalah bahasa monarki, bukan republik. 

Rezim yang mengklaim superioritas moral karena memberi makan rakyat, sambil secara bersamaan menghancurkan kemampuan rakyat untuk mengkritik cara pemberiannya, membuktikan bahwa mereka tidak lebih baik dari setumpuk kotoran—sebuah struktur yang, meskipun tampak normal di permukaan, pada dasarnya korup, busuk, dan tidak memiliki legitimasi demokratis.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan sebenarnya dari sebuah pemerintah bukanlah tentang apakah mereka memulai program yang populer, tetapi bagaimana mereka merespons kritik terhadap program tersebut. Dengan mempersenjatai rasa syukur, rezim yang berkuasa saat ini telah mengungkap prioritas mereka: mereka lebih mengutamakan kesetiaan dan pembungkaman daripada keadilan dan demokrasi. 

Program MBG, jika ditelanjangi lapisan-lapisan propaganda-nya, telah terbukti menjadi kendaraan untuk patronase politik dan intimidasi moral. Warga negara harus menolak paradigma ini. Kita harus menolak pilihan palsu antara menerima makanan atau menerima penindasan. 

Pemerintah yang membungkam rakyatnya dengan remah-remah makanan bukanlah pemerintah yang patut disyukuri; ia adalah pemerintah yang harus dimintai pertanggungjawaban. Kita bukan tidak tahu terima kasih karena menuntut yang lebih baik. Kita adalah warga negara yang menjalankan tugas tertinggi kita: memastikan bahwa pemerintah melayani rakyat, bukan sebaliknya.


Catatan: esai ini ditulis dengan menggunakan AI.

Tuesday, February 17, 2026

Nexus

Hari-hari ini adalah momen-momen yang menarik di kehidupan bermasyarakat di Indonesia. Tanggal 14 Februari lalu beberapa orang merayakan Hari Valentine. Tanggal 17 Februari ada perayaan Tahun Baru Imlek. Tanggal 18 Februari Rabu Abu, dan tanggal 19 Februari awal puasa. Itu pun ada yang sudah mulai puasa tanggal 18 Februari. Momen kultural dan keagamaan bersilangan, berkelindan, sampai ada Mall yang bingung mau pasang warna apa. Kalau pasang warna pink, tapi kok Imlek itu merah. Kalau mau pasang hijau untuk menyambut Ramadhan, tapi kok Valentinan. Akhirnya ada yang pasang warna biru neon...

Nexus Moment seperti ini adalah waktu yang tepat untuk merefleksikan kembali "kepercayaan" atau "beliefs". Manusia pada saat ini bukan hanya "Homo Sapiens" (wise human) tapi juga "Homo Fidelis" (faithful human). Dalam jalinan tenun kemasyarakatan yang semakin kompleks, kepercayaan seseorang membentuk identitas diri di tengah milyaran manusia, baik itu kepercayaan relijius-spiritual, kultural, politik, epistemologis, ataupun kepercayaan-kepercayaan yang lain.


Secara etimologis, kata "percaya" dalam Bahasa Indonesia memiliki akar Sanskrit प्रत्यय (pratyaya) yang merupakan kata gabungan dari kata प्रति- (prati-, “towards”) dan अय (aya, “going”). Terjemahan Bahasa Indonesia bebas-nya "pratyaya" itu bermakna "condong menuju". Secara definisi bahasa, "beliefs" atau "kepercayaan" itu bersifat sirkular: kecenderungan seseorang untuk mempercayai suatu ide, proposisi, atau keadaan sebagai kebenaran, yang terkadang tidak memerlukan bukti absolut yang dapat diuji. Artinya bahwa kepercayaan tidak identik dengan sekumpulan pengetahuan yang dibangun melalui verifikasi empiris, melainkan lebih dekat kepada disposisi kognitif-afektif: kecenderungan untuk memberi bobot kebenaran pada suatu proposisi sebelum, atau bahkan tanpa, konfirmasi final. Beberapa orang mungkin berusaha menjustifikasi kepercayaan-nya dengan cara ilmiah, namun ketika ide atau proposisi tersebut sudah masuk dalam ranah kepercayaan, ia sudah tidak lagi bisa didekati secara ilmiah. 


Kepercayaan bersifat personal, intim, dan sakral. Namun dalam proses pembentukan kepercayaan pada seorang individu, yang terjadi adalah negosiasi identitas sosial. Seseorang tidak pernah membangun kepercayaannya di ruang hampa; ia selalu berada dalam jejaring diskursus, norma, simbol, dan relasi kuasa yang membentuk dirinya. Setiap keyakinan yang tampak sebagai pilihan privat sesungguhnya lahir dari dialog yang terkadang harmonis, namun seringkali pula konfliktual, antara pengalaman personal dan ekspektasi kolektif. Dalam kerangka ini, kepercayaan menjadi arena tempat “aku”, "kita" dan “mereka” saling berkelindan: apa yang diyakini seseorang tentang dunia, tentang kebenaran, bahkan tentang dirinya sendiri, adalah hasil interaksi antara narasi internal dan pengakuan eksternal. 


Di sinilah kemudian fenomena yang sering terjadi di media sosial berakar: kontestasi kepercayaan. Jadi meskipun secara individu kepercayaan itu sifatnya personal, seseorang tidak lepas dari kebutuhan untuk menegosiasikan kepercayaan mereka pada ranah interpersonal. Sebagian besar individu melakukan hal tersebut mungkin hanya bertujuan untuk menunjukkan siapa dirinya (eksistensi), namun tidak sedikit pula yang memang bertujuan untuk men-challenge kepercayaan orang lain. Karena memang beliefs itu tidak bisa diubah oleh orang lain, hanya diri kita sendiri yang bisa mengubahnya, namun orang lain bisa menantang (to challenge) kepercayaan yang kita miliki baik itu kepercayaan epistemologis, spiritual-relijius, politis, ataupun yang lainnya.


Pada momen neksus kultural seperti yang terjadi di pertengahan Februari 2026 ini, kontestasi kepercayaan jamak terjadi di media sosial. Yang paling ramai mungkin tentang perbedaan awal bulan puasa. Padahal biasanya kalau pas tidak saling bebarengan terjadinya, topik hangatnya bergeser satu-satu mulai dari pro-kontra perayaan Valentine sampai dengan pro-kontra Shio/Zodiak yang berkaitan erat dengan perayaan Imlek. Kontestasi ini berasa seperti konflik karena sifat kepercayaan yang personal, intim, dan sakral itu tadi. Kritik atau tantangan yang ditujukan untuk sebuah ide atau proposisi dirasakan oleh pemilik ide/proposisi itu tadi sebagai serangan terhadap pribadi-nya.


Barangkali yang perlu kita sadari dalam Nexus Moment seperti ini bukanlah bagaimana membuat semua benang dalam jalinan tenun kemanusiaan itu menjadi satu warna, melainkan bagaimana kita mengusahakan agar setiap warna benang itu ada tanpa merasa terancam. Pink, merah, abu-abu, hijau, bahkan biru neon yang canggung, semuanya adalah simbol dari kecenderungan manusia untuk “condong menuju” sesuatu yang diyakininya benar. Ketika jutaan orang condong menuju arah yang berbeda pada waktu yang bersamaan, saya rasa yang terjadi bukanlah kekacauan, melainkan orkestrasi yang belum kita pahami nadanya sahaja.


Mungkin kedewasaan kultural justru lahir dari ruas sambung (neksus) ketika kita menyadari bahwa setiap orang sedang “mempercayai” sesuatu yang baginya bermakna. Kita tidak perlu bersepakat untuk bisa saling mengakui eksistensi diri. Kita tidak perlu menyatukan kalender untuk bisa berbagi ruang. Sebab pada akhirnya, menjadi Homo Fidelis bukan hanya soal apa yang kita percayai, tetapi bagaimana kita memperlakukan sesama manusia yang percaya pada hal yang berbeda. Dan di tengah persilangan warna, tanggal, dan narasi, mungkin itulah iman sosial yang paling sunyi, sekaligus paling diperlukan.