Sunday, June 21, 2026

Masyarakat Belajar

Pada tahun 2026, Indonesia telah memasuki tahap baru dalam transformasi digital. Berdasarkan Survei Profil Internet Indonesia yang dirilis APJII, sekitar 81,7% penduduk Indonesia telah terhubung ke internet, atau lebih dari 235 juta orang. Internet bukan lagi sekadar pelengkap kehidupan sehari-hari, melainkan infrastruktur yang menopang aktivitas ekonomi, pendidikan, pemerintahan, hingga interaksi sosial.

Namun, semakin luasnya konektivitas tidak serta-merta menjadikan masyarakat semakin cakap dalam memanfaatkan teknologi. Justru tantangan yang dihadapi semakin kompleks. Jika satu dekade lalu perhatian banyak tertuju pada akses terhadap informasi, kini persoalannya bergeser menjadi kemampuan membedakan informasi yang kredibel dari yang menyesatkan, menghadapi banjir konten yang diproduksi secara otomatis oleh artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan, menjaga keamanan data pribadi, serta menggunakan teknologi secara bertanggung jawab.

Dua sisi perkembangan teknologi tersebut semakin nampak di era AI. Di satu sisi, AI membuka peluang besar untuk belajar, bekerja, dan berkreasi dengan lebih produktif. Seorang pelajar dapat memperoleh penjelasan mengenai konsep fisika dalam hitungan detik. Seorang petani dapat memperoleh rekomendasi budidaya berdasarkan kondisi cuaca. Pelaku UMKM dapat membuat materi promosi tanpa harus memiliki keahlian desain grafis. Teknologi semakin demokratis dan semakin mudah diakses.

Di sisi lain, teknologi yang sama juga mempermudah penyebaran informasi yang keliru, manipulasi gambar dan video, penipuan digital, hingga konten yang sengaja dirancang untuk memancing emosi bukan untuk memperkaya pemahaman. Algoritma media sosial cenderung menghadirkan informasi yang menarik perhatian, bukan selalu yang paling benar. Dalam situasi seperti ini, tantangan masyarakat digital bukan lagi kekurangan informasi, melainkan kelebihan informasi yang belum tentu dapat dipercaya.

Pertanyaannya kemudian bukan lagi apakah masyarakat Indonesia memiliki akses terhadap teknologi, melainkan apakah kita telah memiliki kapasitas untuk memanfaatkannya secara bijaksana. Jawaban terhadap pertanyaan tersebut tidak cukup dicari melalui regulasi atau pengembangan media dan teknologinya semata. Yang jauh lebih mendasar adalah membangun masyarakat yang terus belajar.

Belajar pada hakikatnya adalah proses ketika seseorang melakukan pembentukan identitas dirinya melalui proses tawar menawar di dalam lingkup sosial di mana dia berada. Dalam dunia yang berubah sangat cepat, belajar tidak lagi berhenti setelah seseorang lulus dari sekolah atau perguruan tinggi. Pengetahuan terus berkembang, teknologi terus berubah, dan tantangan sosial terus berganti. Karena itu, belajar harus dipandang sebagai kebiasaan sepanjang hayat.

Masyarakat yang belajar bukanlah masyarakat yang seluruh anggotanya memiliki tingkat pendidikan tinggi. Sebaliknya, masyarakat yang belajar adalah masyarakat yang memelihara rasa ingin tahu, terbuka terhadap gagasan baru, bersedia mengubah pendapat ketika menemukan bukti yang lebih baik, dan saling berbagi pengetahuan untuk memecahkan persoalan bersama. Kemajuan suatu bangsa pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologinya, tetapi juga oleh budaya belajar masyarakatnya.

Dalam konteks Indonesia saat ini, setidaknya terdapat tiga komponen yang memegang peranan penting dalam membangun masyarakat yang belajar: keluarga, sekolah, serta media dan platform digital.

Komponen pertama sekaligus yang paling mendasar adalah keluarga. Hampir seluruh kebiasaan belajar seseorang bermula dari lingkungan keluarga. Anak-anak belajar jauh lebih banyak melalui apa yang mereka lihat di sekitar mereka dibandingkan melalui apa yang mereka dengar. Oleh karena itu, orang tua tidak cukup hanya mengingatkan anak agar menggunakan internet secara bijak, tetapi perlu menunjukkan contoh bagaimana teknologi digunakan untuk hal-hal yang produktif.

Di banyak rumah saat ini, gawai telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Tantangannya bukan lagi bagaimana membatasi keberadaan teknologi, melainkan bagaimana membangun budaya penggunaannya. Anak-anak perlu melihat bahwa telepon pintar tidak hanya digunakan untuk hiburan, tetapi juga untuk berkarya, membaca, mencari pengetahuan, berdiskusi, atau mengembangkan keterampilan baru. Ketika orang tua memperlihatkan kebiasaan belajar, anak akan menangkap pesan bahwa belajar merupakan bagian alami dari kehidupan.

Keluarga juga merupakan tempat pertama anak belajar berdialog. Di era media sosial, kemampuan berdiskusi dengan penuh rasa hormat menjadi semakin penting. Perbedaan pendapat sering kali berubah menjadi permusuhan karena orang terbiasa bereaksi sebelum memahami. Padahal kemampuan mendengar, mengajukan pertanyaan, serta menghargai sudut pandang orang lain merupakan fondasi kehidupan demokratis.

Lebih jauh lagi, keluarga memiliki peran penting dalam membangun literasi digital. Anak perlu memahami bahwa tidak semua informasi yang muncul di internet adalah benar. Mereka perlu dibiasakan memeriksa sumber informasi, membandingkan berbagai referensi, dan bertanya sebelum mempercayai atau membagikan suatu berita. Kebiasaan sederhana seperti ini akan menjadi bekal penting ketika mereka hidup di tengah dunia yang dipenuhi konten hasil kecerdasan buatan dan algoritma media sosial.

Komponen kedua adalah sekolah. Selama bertahun-tahun, sekolah sering dipandang sebagai tempat mentransfer pengetahuan dari guru kepada murid. Pandangan tersebut semakin sulit dipertahankan ketika hampir seluruh informasi dapat ditemukan melalui internet. Jika informasi tersedia di mana-mana, maka nilai utama sekolah tidak lagi terletak pada penyampaian informasi, melainkan pada pembentukan cara berpikir.

Sekolah perlu menjadi tempat di mana peserta didik belajar mengajukan pertanyaan yang baik, mengevaluasi bukti, menyusun argumen secara logis, bekerja sama dengan orang lain, serta menghasilkan solusi kreatif terhadap persoalan nyata. Keterampilan-keterampilan tersebut jauh lebih sulit digantikan oleh mesin dibandingkan kemampuan menghafal fakta.

Dalam konteks AI, sekolah juga memiliki tanggung jawab baru. Kehadiran AI bukan alasan untuk melarang teknologi secara total, tetapi menjadi kesempatan untuk mengajarkan penggunaannya secara bertanggung jawab. Peserta didik perlu memahami kapan AI dapat membantu proses belajar dan mengapa mereka harus membangun kapasitas berpikir kritis mereka sendiri. Mereka juga perlu belajar bahwa hasil keluaran AI bukanlah kebenaran mutlak, melainkan bahan awal yang tetap harus diperiksa, diuji, dan dipertanggungjawabkan.

Sekolah juga merupakan ruang sosial yang unik. Di dalamnya, anak-anak bertemu dengan teman yang memiliki latar belakang keluarga, agama, budaya, kemampuan, maupun cara berpikir yang berbeda. Di sinilah mereka belajar bahwa perbedaan bukan ancaman, melainkan kenyataan yang harus dikelola dengan saling menghormati. Masyarakat yang belajar membutuhkan warga yang mampu bekerja sama dengan orang-orang yang berbeda, bukan hanya dengan mereka yang sepakat.

Komponen ketiga adalah media dan platform digital. Jika dahulu media massa menjadi pintu utama masyarakat memperoleh informasi, kini ruang publik jauh lebih kompleks. Informasi diproduksi oleh jurnalis, akademisi, pemerintah, perusahaan, kreator konten, bahkan oleh sistem kecerdasan buatan. Setiap orang dapat menjadi produsen sekaligus penyebar informasi hanya dengan beberapa sentuhan pada layar telepon genggam.

Perubahan tersebut membawa peluang sekaligus tanggung jawab yang lebih besar. Media profesional tetap memiliki peran penting dalam menyediakan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan. Namun, platform digital juga memiliki tanggung jawab untuk membangun ekosistem informasi yang sehat melalui transparansi algoritma, perlindungan terhadap pengguna, serta upaya membatasi penyebaran konten yang berbahaya.

Di sisi lain, masyarakat sebagai pengguna juga tidak dapat melepaskan tanggung jawabnya. Budaya berbagi informasi perlu diimbangi dengan budaya melakukan verifikasi. Kecepatan menyebarkan informasi tidak boleh mengalahkan ketelitian memeriksa kebenarannya. Dalam dunia digital, setiap orang pada hakikatnya telah menjadi bagian dari ekosistem media. Apa yang kita bagikan, komentari, atau dukung akan ikut menentukan kualitas ruang publik.

Ada satu kecenderungan lain yang patut menjadi perhatian. Banyak penelitian menunjukkan bahwa konten yang membangkitkan kemarahan, ketakutan, atau konflik cenderung lebih mudah menyebar dibandingkan konten yang informatif. Karena itu, membangun masyarakat yang belajar juga berarti membangun budaya komunikasi yang lebih sehat. Kita memerlukan lebih banyak konten yang menumbuhkan rasa ingin tahu, menginspirasi kolaborasi, memperlihatkan praktik baik, dan membuka ruang dialog yang konstruktif. Ruang digital seharusnya menjadi tempat masyarakat bertumbuh bersama, bukan sekadar arena pertarungan opini.

Pada akhirnya, teknologi hanyalah alat. Teknologi tidak secara otomatis membuat masyarakat menjadi lebih maju ataupun lebih mundur. Arah perkembangan masyarakat tetap ditentukan oleh kualitas manusia yang menggunakannya. Kecerdasan buatan, internet berkecepatan tinggi, dan berbagai inovasi digital hanya akan menghasilkan kemajuan apabila didukung oleh masyarakat yang memiliki budaya belajar yang kuat.

Membangun masyarakat yang belajar bukanlah pekerjaan satu institusi. Ia merupakan tanggung jawab bersama yang dimulai dari keluarga, diperkuat oleh sekolah, dan dipelihara melalui media serta platform digital yang sehat. Ketiga komponen tersebut saling melengkapi dalam membentuk warga yang mampu berpikir kritis, belajar sepanjang hayat, serta menggunakan teknologi secara bertanggung jawab.

Jika budaya belajar terus tumbuh di tengah masyarakat, maka Indonesia tidak hanya akan menjadi bangsa yang menguasai teknologi, tetapi juga bangsa yang mampu mengarahkan teknologi untuk meningkatkan kualitas kehidupan bersama. Di era AI, ukuran kemajuan bukanlah tentang seberapa canggih teknologi yang kita miliki, melainkan seberapa bijaksana masyarakat memanfaatkannya.